Lead Facilitator merupakan seseorang yang memiliki responsibility untuk menjamin kelancaran Project Phase Co-creation. Adapun secara spesifik, tanggung jawab Lead facilittaor dapat dipetakan berdasarkan timeline berikut
ebelum pekerjaan dilakukan, saat pekerjaan dilakukan dan saat pembuatan laporan serta setelah laporan dipresentasikan ke klien. Detail untuk setiap fase adalah sebagai berikut:
1. Sebelum pekerjaan dilakukan
Melaksanakan Kick off meeting dengan klien - Luaran dari meeting ini adalah untuk menyepakati tujuan & design challenge serta menentukan tempat dan tanggal pelaksanaan co-creation
Melaksanakan Kick off dengan tim - Meeting ini bertujuan untuk menyepahamkan konteks serta detail aktivitas kegiatan co-creation
Membuat modul (deadline: h-1 kegiatan) - Modul co-creation merupakan seperangkat rencana kegiatan dan materi yang akan disampaikan
Mempersiapan material (deadline: h-1 kegiatan) - Mendaftar list material yang dibutuhkan untuk dipersiapkan oleh tim Labtek Indie
2. Saat pekerjaan dilakukan
Memimpin proses co-creation - memandu stakeholder yang terlibat untuk dapat engage sehingga dapat mencapai objektif co-creation yang dituju
Memastikan dokumentasi artifact - Pastikan adanya dokumentasi artifact yang dihasilkan yang bersesuaian dengan objective co-creation
3. Saat pembuatan laporan (deadline h+2 dari pelaksanaan)
Menyiapkan laporan co-creation - laporan hasil co-creation ini terlebih dahulu dipresentasikan ke QA/QC Labtek Indie sebelum di presentasikan ke klien. Pastikan laporan align dengan design challenge yang dituju
4. Saat presentasi laporan
Mempresentasikan hasil co-creation - Presentasi ini dihadiri oleh klien dan Consultant Labtek Indie. Lead Fasilitator juga hendaknya melakukan revisi apabila terdapat masukan